-->

Kondisi Hermansyah Saksi Kasus Habib Rizieq; Luka di Kepala, Leher dan Tangan, Sudah Mulai Dioperasi

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Umatuna.com, DEPOK -- Pakar Telematika, Hermansyah yang menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan di Tol Jagorawi KM 6 (antara TMII-Tol JORR) Jakarta Timur, menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina Depok, Jawa Barat. "Dari hasil pengecekan ke RS Hermina diketahui ada pasien yang diduga korban pengeroyokan dan penganiayaan sebagaimana dimaksud pasal 170 yo 351 KUHP sekitar pukul 04.00 WIB," kata Pjs Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Firduas di Depok, Ahad (9/7).

Ia menjelaskan kejadian penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, ketika itu korban dan adiknya menggunakan dua mobil dari arah Jakarta bermaksud pulang ke Depok, di mana korban menggunakan mobil Toyota Avanza nomor polisi B-1086-ZFT. Ketika iringan pulang di Tol Jagorawi lanjut Firdaus mobil yang dikendarai adiknya kejar-kejaran dan saling pepet dengan mobil sedan sehingga mobil adiknya kesenggol dan korban berinisiatif membantu adiknya dengan mengejar mobil sedan tersebut, dari arah belakang ada mobil Honda Jazz yang merupakan teman dari pengendara mobil sedan memepet mobil korban.

"Sekitar KM 6 Tol Jagorawi mobil korban disuruh menepi oleh pelaku kemudian korban oleh pelaku disuruh membuka pintu," ungkapnya.

Setelah korban turun langsung diserang oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 5 orang, dan seorang di antaranya menggunakan senjata tajam setelah itu para pelakunya melarikan diri. "Akibat kejadian tersebut korban terluka di bagian kepala, leher dan tangan, lalu korban menyender dijok mobil dan sempat ditolong oleh petugas Jasa Marga kemudian korban dibawa ke RS Hermina Depok," ujarnya. Sumber: Republika

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close