-->

Jual Hot Dog dari Daging Anjing Liar, WN China ini Ditangkap Polisi New York

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Umatuna.com, Jakarta - Xi Ping Chow (57) diperiksa oleh NYPD setelah pihak berwenang menerima laporan, bahwa pria itu membuat hot dog dengan daging anjing liar di daerah tersebut. Seseorang memberi tahu pada pihak kepolisian, bahwa Chow mungkin terlibat dalam penyembelihan anjing liar di kota New York.

Enam belas anggota keluarga lainnya juga sedang diperiksa terkait laporan tersebut. Sementara itu istri Chow, Hu When Zhao, yakin itu hanyalah akal-akalan saingan bisnis mereka.

"Aku yakin, pemilik hot dog di sisi lain jalan yang membuat laporan tersebut. Ia selalu cemburu karena tempat kami selalu ramai," jelas istrinya pada wartawan sambil menangis.

Seperti dilansir dari World News Daily Report, membunuh anjing dan kucing untuk dijadikan makanan legal di 44 negara bagian Amerika Serikat, tapi dilarang di negara bagian New York. Chow sendiri berimigrasi ke Amerika Serikat pada tahun 1996 dan telah memiliki lisensi kedai hot dog selama 18 tahun terakhir. (liputan6)

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close