-->

Fahri Hamzah Sebut Pendataan PNS Anggota HTI Sebagai Persekusi

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


KABARNASIONAL.INFO, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menyayangkan langkah pemerintah yang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) kader Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk mundur bila tetap memilih menjadi bagian dari organisasi yang bercita-cita mendirikan Khilafah tersebut.

Menurut Fahri, yang dilakukan pemerintah saat ini seperti tindakan persekusi. Ia menambahkan akan ada masalah baru jika nantinya justru HTI yang dimenangkan oleh pengadilan.

"Sekarang orang sudah didata. Disuruh milih antara HTI atau Pancasila. Bagaimana kalau nanti dia menang di pengadilan sementara dia udah babak belur?" kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Jika yang terjadi seperti itu, menurut Fahri, HTI sangat dirugikan karena beberapa asetnya sudah disita dan tidak boleh beraktivitas.

Oleh karena itu, dia menilai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) lebih baik daripada Perppu Nomor 2 Tahun 2017.

Jika pembubaran menggunakan Undang-Undang Ormas maka mereka bisa membuktikan diri di pengadilan sehingga aset mereka tak langsung disita.

"Yang begini enggak boleh dalam negara. Pemutus dalam negara itu pengadilan. Mana kala pemutus ini diambil alih oleh eksektif lalu kemudian ditolak pengadilan, ini kekacauan bisa muncul," lanjut Fahri seperti dikutip dari laman Kompas.com. [yk]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close