-->

Fahri Hamzah Heran Ada yang Akui Terima Suap Lalu Dikembalikan tapi Tidak Ditahan KPK

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Fahri Hamzah Heran Ada yang Akui Terima Suap Lalu Dikembalikan tapi Tidak Ditahan KPK

Opini Bangsa - Kasus suap E-KTP kembali mulai digarap KPK, setelah Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly diperiksa, menyusul Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga kembali menghadap panggilan KPK .diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka Andi Narogong.

Pemanggilan terhadap Ganjar dikarenakan suap yang dilakukan ketika Ganjar masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, sebelumnya Ganjar sudah pernah disidang sebagai saksi terkait dengan kasus yang sama pada tanggal 30 Maret 2017 di pengadilan Tipikor Jakarta.

KPK Sendiri menjadwalkan dalam minggu ini untuk kembali memeriksa sejumlah anggota DPR RI yang nama mereka masuk dalam daftar kasus yang melibatkan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, salah satu pencetus dibuatnya Hak Angket KPK mempertanyakan kinerja KPK yang tidak ingin menyebutkan sejumlah nama anggota DPR RI yang terlibat. KPK sendiri beralasan jika nama-nama tersebut disebutkan ke umum, maka akan membuat geger.

Sepak terjang Fahri Hamzah terkait dengan Angket KPK merupakan salah satu langkah jitu untuk membuat KPK semakin “panas dingin” terbukti dengan mengeluarkan pernyataan untuk memeriksa kembali nama-nama yang sudah dikantongi oleh KPK.

Belum lagi dengan ramainya postingan dari beberapa akun, yang akhirnya membuat seorang Profesor Romli Atmasasmita akhirnya ikut “Turun Gunung” untuk memberantas kejahatan yang melibatkan KPK melalui sebuah organisasi yang mengaku sebagai pemberantas korupsi, ICW.

Namun yang menarik jika selama ini Fahri Hamzah ternyata menyimpan kegundahan soal E KTP yang melibatka banyak anggota DPR RI. Dan akhirnya kegundahan itu diluapkan dalam bentuk postingan secara berurutan melalui akunnya, pada hari selasa (4/7) kemarin.

Dan salah satu isi postingan Fahri yang menarik perhatian netizen, ketika Fahri menulis adanya anggota DPR saat itu, sudah mengembalikan uang yang telah diterimanya, namun Fahri mengaku tidak mengetahui siapa, namun Fahri heran dikarenakan si pelaku usai mengembalikan uang tersebut, tidak ditahan.

Keheranan Fahri dikarenakan secara tidak langsung pelaku sudah mengakui jika dirinya ikut menerima suap, dengan cara mengembalikan hasil suap kepada KPK. Namun bukan berarti si pelaku lolos dari jeratan hukum.

“Katanya ada yg ngenbalikan uang, tapi yang aneh adalah orang itu siapa dan tidak jadi tersangka. #KasusEKTP” tulis @Fahrihamzah.

Bahkan Fahri Hamzah juga menyebut nama Ketua KPK saat ini Agus Rahardjo, yang disnggap layak untuk diperiksa, dikarenakan ketika pelaksanaan proyek E-KTP senilai Rp. 4,7 trilyun, Agus yang menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LPPK).

Kecurigaan Fahri Hamzah terhadap keterlibatan Agus, dikarenakan proyek yang sejatinya belum dilaksanakan namun dari nilai Rp.4,7 Trilyun, sebesar 50 persen, atau Rp.2,4 trilyun tepatnya, sudah raib entah kemana, dan tersisa Rp. 2,3 trilyun. [opinibangsa.id / pbw]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close