-->

Doyan Ngutang, Yusril Sebut Jokowi Sudah Bisa Dijatuhkan

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Doyan Ngutang, Yusril Sebut Jokowi Sudah Bisa Dijatuhkan

Berita Islam 24H - Yusril Ihza Mahendra mengatakan masyarakat bisa melakukan penggulingan terhadap Presiden Joko Widodo karena utang negara telah melanggar UU Keuangan.

Menurut pakar hukum tata negara itu, Jokowi telah sah melanggar UU Keuangan karena rasio utang Indonesia telah melewati angka 30 persen.

"Utang Indonesia sudah di atas 50 persen, presiden sudah bisa (kena) impeachment‎," ujar Yusril seperti dikutip dari laman Jawapos.com, Rabu (26/7/17).

Oleh sebab itu, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengaku, seharusnya Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu tentang utang, ketimbang mengeluarkan Perppu Ormas. Karena dianggap lebih genting.

Pasalnya utang negara telah melewati batas 30 persen dari UU Keuangan.

"Jadi Jokowi baiknya mengeluarkan perppu supaya utang ‎negara bisa melebihi 50 persen," katanya. [beritaislam24h.info / tsc]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close