-->

Cak Nun: Yang Satu Dibubarkan, Yang Satu Dapat Duit 1,5 Triliun (PBNU), Ini Namanya Rezim Pecah Belah

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


KabarViral - Rezim Jokowi mengeluarkan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas dan akhirnya HTI dibubarkan secara resmi pada 19 Juli 2017 kemarin.

Ini menjadi keprihatinan mendalam Emha Ainun Nadjib atau yang dikenal dengan nama CAK NUN.

Dalam video yang beredar di sosial media, Cak Nun mengomentari:

"Kalau Umat Islam akan menentang itu maka Anda akan bertengkar diantara Umat Islam. Karena pada saat HTI FPI dll dibubarkan, NU dapat 1,5 Triliun. Yang satu ngrakoti duit (makan duit) yang satu diidek-idek (diinjak-injak). Dan itulah PECAH BELAH... DIVIDE ET IMPERA yang luar biasa di REZIM sekarang ini..."

Kementerian Keuangan Salurkan Pembiayaan Rp 1,5 Triliun ke PBNU

Menteri Keuangan Sri Mulyani menandatangani nota kesepahaman dengan Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) tentang penguatan kegiatan ekonomi masyarakat.

MoU dengan PBNU dilakukan Sri Mulyani bersama Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang dilakukan secara terpisah melalui video conference, dari Jayapura.

Kami ingin tandatangani nota kesepahaman antara tiga institusi ini dengan NU, terutama terkait pemberdayaan ekonomi. Dalam rangka kami jalankan program untuk memperkuat kegiatan ekonomi di tingkat masyarakat," kata Sri Mulyani di Kantor Pusat PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2017).
Melalui MoU tersebut Kementerian Keuangan akan menyalurkan kredit ultra mikro senilai Rp 1,5 triliun.

"Di 2017 ada anggaran Rp 1,5 triliun investasi pemerintah untuk program-program ultra mikro atau di bawah size-nya KUR," kata Sri Mulyani.

http://www.tribunnews.com/bisnis/2017/02/24/kementerian-keuangan-salurkan-pembiayaan-rp-15-triliun-ke-pbnu

Video Cak Nun:

-kabarviral/


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close