Umatuna.com - Empat Warga Negara Asing (WNA) asal China yang menyelundupkan 1 ton sabu diduga mendapat upah Rp 200 juta per orang.
Mereka bertugas memastikan barang haram itu masuk ke Indonesia tanpa tercium aparat keamanan.
"Masing-masing orang ini, sebelum berangkat dari Taiwan, mendapat uang kurang lebih Rp 200 juta masing-masing," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Nico Afinta, saat dikonfirmasi, Jumat (14/7).
Hingga saat ini, polisi masih mencari siapa yang mendanai empat orang itu. Termasuk, fasilitator kapal besar yang digunakan tersangka untuk mengangkut 1 ton sabu.
"(Diduga) yang mendanai seseorang di sana (Taiwan). Masih kami dalami bagaimana cara kapal yang mengantar bisa masuk ke sini (Indonesia)," terang Nico.
Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) bersama Polres Kota Depok membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dikirim dari Taiwan.
Penangkapan dilakukan di kawasan Anyer, Serang, Banten dengan barang bukti 1 ton sabu.
Dalam penangkapan itu, satu tersangka bernama Lin Ming Hui, tewas ditembak. Orang yang berperan sebagai bos atau pegendali jaringan narkotika internasional itu dimatikan karena nekat menabrak petugas dengan sebuah mobil.
Tiga tersangka lainnya, Chen Wei Chuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li dibekuk tanpa perlawanan. Sumber: Rmol
Mereka bertugas memastikan barang haram itu masuk ke Indonesia tanpa tercium aparat keamanan.
"Masing-masing orang ini, sebelum berangkat dari Taiwan, mendapat uang kurang lebih Rp 200 juta masing-masing," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Nico Afinta, saat dikonfirmasi, Jumat (14/7).
Hingga saat ini, polisi masih mencari siapa yang mendanai empat orang itu. Termasuk, fasilitator kapal besar yang digunakan tersangka untuk mengangkut 1 ton sabu.
"(Diduga) yang mendanai seseorang di sana (Taiwan). Masih kami dalami bagaimana cara kapal yang mengantar bisa masuk ke sini (Indonesia)," terang Nico.
Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) bersama Polres Kota Depok membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dikirim dari Taiwan.
Penangkapan dilakukan di kawasan Anyer, Serang, Banten dengan barang bukti 1 ton sabu.
Dalam penangkapan itu, satu tersangka bernama Lin Ming Hui, tewas ditembak. Orang yang berperan sebagai bos atau pegendali jaringan narkotika internasional itu dimatikan karena nekat menabrak petugas dengan sebuah mobil.
Tiga tersangka lainnya, Chen Wei Chuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li dibekuk tanpa perlawanan. Sumber: Rmol