-->

Mantan Ketua MPR Bingung, Kok Bisa Ahok Menetap di Mako Brimob dengan Alasan Keamanan

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Hidayat mengaku bingungg dengan alasan pemenjaraan Ahok di Mako Brimob lantaran faktor keamanan. Menurutnya, menjadi kewajiban pihak lapas untuk menjamin keamanan para warga binaan.
Umatuna.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertanyakan keputusan penempatan terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mako Brimob.

Menurut Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, seharusnya Ahok menempati sel di lembaga pemasyarakatan, dalam hal ini Lapas Cipinang. Sebagaimana putusan pengadilan

"Sudah jelas, siapapun yang dalam posisi putusan inkrah ditahan di lapas. Bahwa kemudian lapas tidak kondusif, namanya juga lapas, mana ada lapas kondusif. Tidak nyaman, mana ada lapas yang nyaman," jelasnya di Komplek Parlemen, Jakarta (Kamis, 22/6).

Hidayat mengaku bingungg dengan alasan pemenjaraan Ahok di Mako Brimob lantaran faktor keamanan. Menurutnya, menjadi kewajiban pihak lapas untuk menjamin keamanan para warga binaan.

"Kewajiban dari lapas dan kalapas untuk hadirkan keamanan bagi seluruh yang jadi amanatnya untuk ditahan di tempat dia berada," tegas Hidayat yang juga wakil ketua MPR RI. Sumber: Rmol

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close