Di Era Jokowi, Subsidi Listrik Dipangkas Besar-besaran
Opini Bangsa - Subsidi listrik pelanggan 900 VA yang tergolong mampu mulai dicabut sejak Januari 2017. Targetnya, 19 juta rumah tangga yang dianggap mampu tak lagi menikmati subsidi listrik, didasarkan pada data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dalam APBN 2017, subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp 44,98 triliun. Angka subsidi tersebut bisa membengkak hingga Rp 70,63 triliun jika pemerintah tak mencabut subsidi pelanggan 900 VA yang masuk kategori mampu.
Hitung-hitungan Kementerian ESDM sebagaimana dikutip dari #ListrikRakyatMiskinTidakNaik yang dikutip pada Rabu (21/6/2017), pencabutan pada 19 juta pelanggan PLN 900 VA yang dianggap mampu bisa mengirit anggaran negara sebesar Rp 25 triliun di APBN 2017.
Penurunan subsidi di sektor energi ini diharapkan akan konversikan ke belanja negara yang lebih produktif yang meliputi pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Sejak Joko Widodo (Jokowi) menjabat Presiden 20 Oktober 2014 hingga saat ini, subsidi listrik terus dikurangi. Berdasarkan data Kementerian ESDM, di APBN 2015 realisasi subsidi listrik Rp 56,55 triliun, lebih rendah dibandingkan realisasi subsidi listrik 2014 sebesar Rp 99,3 triliun.
Setahun kemudian di 2016, realisasi subsidi setrum tercatat Rp 58,04 triliun. Di APBN tahun ini subsidi listrik dialokasikan sebesar Rp 44,98 triliun, untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA yang masuk golongan tak mampu.
Sebelumnya, subsidi listrik yang digelontorkan negara cukup besar, bahkan di atas Rp 100 triliun. Contohnya, di 2012 subsidi listrik sebesar Rp 103,33 triliun, dan di 2013 sebesar Rp 101,21 triliun. [opinibangsa.id / dtk]