-->

Mahkamah Agung Legalkan Perkawinan Homoseksual Seantero Amerika Serikat

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen



Mahkamah Agung Amerika Serikat telah memutuskan bahwa perkawinan sesama jenis merupakan hak legal yang berlaku di seluruh penjuru negeri.
Keputusan itu diambil hari Kamis (25/6/2015) lewat pemungutan suara di kalangan hakim agung, dengan hasil tipis 5 mendukung dan 4 menolak.
Sebelum keputusan itu dibuat, pasangan homoseksual hanya bisa mengesahkan perkawinannya di 37 negara bagian, ditambah Washington DC.
Tidak jelas kapan lisensi perkawinan itu akan dikeluarkan di negara-negara bagian yang sebelumnya masih melarang perkawinan homoseksual.
Teriakan keras sorak-sorai kelompok pendukung homoseksual yang berkemah di luar gedung pengadilan terdengar begitu keputusan diumumkan pada hari Jumat.
Salah seorang dari keramaian itu, Jordan Monaghan, menelepon ibunya lewat telepon genggam.
“Hey, bu. Aku sedang berada di Mahkamah Agung. Putramu sekarang bisa punya suami,” kata Monaghan seperti dikutip BBC. [www.visimuslim.com]
Sumber : Hidayatullah.com, 26 Juni 2015


from visimuslim/Pusat Media Islam



from
via Pusat Media Islam
Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close