-->

Mariyuana Kini Legal di Negara Bagian Maryland AS

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Berita Internasional Update

Mariyuana legal termasuk di ibukota Amerika Serikat, Washington DC.




Hidayatullah.com–Negara bagian Maryland, Amerika Serikat, hari Kamis (27/2/2015) mengikuti jejek banyak negara bagian lain di Amerika Serikat yang melegalkan penggunaan mariyuana, lapor Euronews.


Dalam referendum sebanyak 69,4 persen pemilik suara menyatakan memilih untuk melegalisasi penggunaan mariyuana atau ganja di wilayah Maryland, termasuk ibukota Washington DC.


Dengan demikian sudah 31 negara bagian di Amerika Serikat yang sudah melegalkan ataupun sedang mempertimbangkan untuk melegalkan penggunaan mariyuana.*






Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close