Jangan Ada Upaya Kriminalisasi Fahri Hamzah
Berita Islam 24H - Tidak sedikit yang tidak percaya nyanyian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin soal perilaku korup Fahri Hamzah. Nazar menyebut Fahri menerima sejumlah uang pada saat menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR.
"Saya menduga nyanyian Nazarudin tersebut tak lepas dari sikap keras Fahri yang sangat konsisten mengkritik arah penegakan hukum yang dijalankan oleh KPK," kata Haris Rusly, Eskponen Gerakan Mahasiswa 1998, melalui pesan elektronik yang dipancarluaskannya, Rabu (21/2).
Terlepas tepat atau tidak, sebut mantan Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) ini, sikap kritis Fahri terhadap KPK sangat wajar dan seharusnya dilakukan sebagai anggota maupun pimpinan DPR.
"Saya pribadi sangat mendukung langkah KPK dalam memberantas korupsi. Saya pasti akan berontak jika ada upaya untuk melemahkan tugas dan fungsi KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi. Ibarat kata, KPK berbuat menyimpang saja kita dukung, apalagi KPK bertindak tepat," katanya.
"Namun, saya sangat tidak setuju jika KPK membangun mental yang anti kritik, takut dikritik, resah jika dikritik. Saya sangat tidak setuju jika psywar dilakukan untuk tujuan mencemarkan nama baik para pengkritik KPK, seperti yang sedang dialami oleh Fahri," sambung dia.
Haris Rusly menegaskan mendukung langkah KPK menggunakan kewenangan menggali informasi terkait kejahatan korupsi melalui pengetahuan pelaku seorang koruptor seperti Nazarudin. Namun, sangat berbahaya jika mulut Nazarudin digunakan untuk tujuan psywar yang merusak nama baik politisi kritis seperti Fahri.
"Alangkah baiknya KPK tampil seperti adanya, membangun argumentasi yang kuat dan teguh terkait arah pemberantasan korupsi yang sedang dijalankan. KPK tak usah menjalankan politik main kayu, seperti yang dipertontonkan oleh rezim yang sedang berkuasa, dengan mengkriminalisasi oposisi dengan menggunakan UU ITE, tapi di saat yang sama bersahabat dengan para taipan yang diduga merampok kekayaan negara," masih kata Haris Rusly.
Di satu sisi dia menekankan mendukung langkah KPK dalam memberantas korupsi, namun di sisi lain sangat mendukung langkah Fahri untuk tetap konsisten menggonggong arah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. KPK bukanlah malaikat. Kritik dan oposisi yang disampaikan ibarat cermin agar bisa melihat kekurangan.
"Karena, baik KPK maupun DPR, tak usahlah paranoid dengan kritik. Tak usahlah buat UU yang membatasi kritik kepada institusi. Terimalah setiap kritik sebagai obat kuat yang menambah makin perkasa dalam menjankan fungsi kenegaraan, baik sebagai penegak hukum maupun sebagai wakil rakyat," tukas Haris Rusly. [b-islam24h.com / rmol]

