-->

Awas! Sekularisasi Masjid

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Aminudin Syuhadak - LANSKAP

Ada saja langkah politik yang dilakukan untuk mengamankan kemenangan dalam kontestasi tahun politik 2018/ 2019 ini. Bahkan termasuk dengan cara yang -maaf- absurd, seperti menggelar acara "DEKLARASI MENCEGAH POLITISASI MASJID" yang belakangan digeber di masjid-masjid di wilayah DKI yang rupanya juga merembet ke daerah-daerah lain yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak. 

Seperti yang disampaikan dalam keterangan pers Gus Sholeh Mz, selaku Ketua Umum FORMASI (Forum Rembuk Masjid Indonesia) , deklarasi ini menyatakan:

1. Menolak segala bentuk politisasi Masjid.

2. Mengembalikan lagi fungsi Masjid seperti semula yaitu tempat untuk beribadah kepada Allah SWT dan tempat untuk menyampaikan pesan-pesan suci agama Islam.

3. Masjid harus menjadi sarana untuk mempersatukan umat bukan dijadikan sarana memecah bela dan memperuncing perbedaan

4. Menjadikan Masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan menjadikan mimbar-mimbar Masjid sebagai media untuk menyampaikan dakwah atau ajakan menjalankan ajaran agama secara sejuk dan damai, menerima perbedaan dan saling menjunjung toleransi bukan caci maki, ujaran kebencian dan ajakan permusuhan.

5. Merefleksikan ajaran Islam yang Rahmatan Lil ‘Alamin

6. Mencegah jangan sampai masuknya Khotib Jumat & Penceramah Pengajian Masjid yang berpaham radikal. 
http://www.nusantaraterkini.com/deklarasi-cegah-politisasi-masjid/?amp=1

Catatan

Sejatinya poin-poin di atas bersifat normatif, dan secara substansi tidak ada yang aneh kecuali poin ke-6 yang cenderung tendensius dan lebih sebagai "framing" negatif terhadap pihak tertentu.

Yang menarik bahwa latar belakang agenda ini adalah kejadian seputar pilkada DKI 2017 lalu. Nampaknya pihak yang kalah dalam kontestasi tersebut trauma atas kegagalannya memenangkan jagoannya. Dan mereka menjadikan tudingan politisasi masjid oleh lawan politiknya sebagai salah satu penyebab kekalahan tersebut. Tentu saja ini tuduhan berlebihan, yang secara implisit menunjukkan pengakuan mereka bahwa gerakan ABI I-3, utamanya 212, sebagai biang kekalahan Ahok. Mereka menganggap politisasi masjid-lah yang menjadi sumber pergerakan ABI. 

Rupanya inilah yang menjadi motivasi utama dari agenda deklarasi-deklarasian ini. Memang benar masjid bukan tempat untuk saling caci dan mengumbar kebencian, bukan hanya dalam konteks politik saja, tapi dalam konteks apapun. Tapi yang perlu dicermati adalah bahwa agenda deklarasi ini justru mencerminkan sikap politik yang secara implisit mendeklarasikan sikap kontra terhadap kelompok politik lain yang diposisikan sebagai lawan. Artinya ini sendiri adalah sebuah sikap politik, yang jika diselenggarakan di masjid maka itu pun berarti politisasi masjid. Paradoks bukan?

Agenda ini menunjukkan penyempitan pandangan atas pengertian politik itu sendiri. Politik yang hanya dimaknai sebagai kontestasi memenangkan kekuasaan. Akibatnya politik hanya difahami sebagai menang-kalah dalam pemilu/ pilkada. Tentu saja menjadi naif, ketika kekuatan politik yang bertarung akhirnya melakukan apapun untuk memenangkan politik termasuk menjadikan politisasi atau depolitisasi masjid sebagai polemik. Indikasi framing poin ke-6 sangat mengindikasikan target atas pihak tertentu.

Padahal politik adalah bagian dari ajaran Islam. Sebagai sistem hidup yang sempurna mustahil Islam tak mengajarkan politik. Dalam Islam politik didefinisikan sebagai upaya pemeliharaan atas segala urusan umat, agar umat mendapat jaminan atas terpenuhi urusan hidupnya oleh penguasa. Politik Islam bersumber dari aqidah Islam dan dijalankan di atas hukum syariat yang komprehensif atas segala persoalan keumatan. Dan Allah SWT sebaga asy Syari' (pemegang kedaulatan) mewajibkan manusia mendakwahkan politik ini di manapun dan kapanpun, termasuk dalam konteks menasehati kepada penguasa. Kritik dalam konteks ini menjadi wajib disampaikan agar penguasa maupun partai politik istiqomah berpolitik secara Islami. Dan tentu saja ini sangat utama jika disampaikan di masjid, dalam khutbah-khutbah, ceramah-ceramah, ta'lim maupun agenda keilmuan dan dakwah lainnya.

Bukankah ketika umat faham akan politik maka mampu menjadi kekuatan penyeimbang untuk penguasa, bukankah pula itu tugas utama partai politik dalam pandangan Islam, mendidik umat kepada politik yang baik dan benar. Jadi apa sebenarnya urgensi DEKLARASI MENCEGAH POLITISASI MASJID ini? Jangan sampai ini justru menjadi hidden agenda untuk kemenangan politik kelompok tertentu, waspadalah! [IJM]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close