-->

Negara Berlepas Tangan Dari Jaminan Kesehatan

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Oleh : Restu Febriani
Mediaoposisi.com-Perkara BPJS semakin hari rasanya semakin pelik. Kembali lagi masyarakat Indonesia dipusingkan dengan iuran BPJS yang rencana dinaikkan dua kali lipat dari iuran yang sebelumnya. Entahlah dimana hati nurani para penguasa yang terus memalak rakyat dengan pembayaran-pembayaran wajib. 

Tapi anehnya permasalah BPJS tak pernah kunjung terselesaikan. Bahkan Bu Sri Mulyani mengatakan tahun ini BPJS terancam defisit 32,8 triliun, dan di saat yang sama juga memiliki utang yang jatuh tempo sebesar lebih dari 11 triliun (m.cnnindonesia.com 27/08/19).

Selain itu, sejumlah sanksi bakal dipersiapkan bagi penunggak BPJS kesehatan, terutama bagi yang masuk dalam peserta mandiri dengan angka kolektabilitas mencapai 32 juta orang. Aturan itu berada dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 86 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaran Jaminan Sosial.

Bukan hanya kenaikan iuran BPJS yang menjadi beban bagi masyarakat tetapi juga sanksi yang akan diberlakukan. Langkah pemaksaan ini muncul dikarenakan BJPS kesehatan mengalami defisit. Rakyat terus diiming-imingi dengan pelayanan kesehatan yang bagus dari pelayanan BPJS. Namun, fakta yang terjadi di lapangan bahwa pelayanan bagipeserta BPJS kesehatan saat berkunjung ke klinik atau rumah sakit hingga saat ini masih kerap kali dikeluhkan masyarakat.

Namun anehnya defisit BPJS ini ditanggapi pemerintah dengan menegaskan bahwa Negara hanya bisa memberikan layanan dasar. Selebihnya Negara berlepas tangan atas layanan kesehatan yang dibutuhkan rakyat. 

Menkes malah menyalahkan dokter dan tindakan operasi sesar, karena dianggap memboroskan anggaran dan defisit BPJS makin besar. Seperti yang dikutip dalam tempo.co “Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menduga salah satu penyebab defisit BPJS Kesehatan adalah pembengkakan biaya klaim kepada rumah sakit. Pembengkakan biaya klaim ini diduga disebabkan oleh karena tindakan dokter kepada pasien yang dilakukan secara berlebihan. Salah satu hal yang disoroti Terawan adalah layanan persalinan melalui operasi sectio caesarea yang banyak terjadi di hampir seluruh daerah. Operasi caesar itu pun diduga tidak sesuai ketentuan (tempo.co 8/12/19).

Menkes tidak menolah pada bagaimana manajemen korporasi yang dijalankan BPJS yang memberi untung besar pada manajemen dari dana hak rakyat. Inilah buah dari sistem hari ini, ketika pengaturan urusan rakyat dikelola dalam bingkai kapitalisme. Pelayanan kesehatan yang merupakan kewajiban negara diserahkan kepada asing. Untung dan rugi yang menjadi patokan, tidak masalah bila harus memalak rakyat dengan angka yang terus berubah.

Jaminan kesehatan yang seharusnya diurus seratus persen oleh pemerintah, kini menjadi beban berat bagi masyarakat. Jaminan kesehatan yang seharusnya diatur dan diberikan oleh pemerintah secara gratis dan mudah kepada masyarakat. Namun dalam sistem kapitalis-sekuler, negara berlepas tangan dan tidak bertanggung jawab atas urusan pribadi rakyatnya, karena urusan pribadi rakyat adalah urusan mereka sendiri. Negara tidak mempunyai kewajiban untuk jaminan kesehatan, pendidikan, keamanan, serta kebutuhan rakyat yang lain. Negara telah memindahkan tanggung jawab ini ke pundak rakyat.

Memang benar bahwa tidak ada kebaikan dan kesejahteraan tanpa ditegakkannya aturan yang berlandaskan aqidah dan syari’at Allah. Dahulu di masa Rasulullah SAW sebagai kepala negara, beliau telah menjamin kesehatan seluruh rakyatnya, dengan menyediakan thabib (dokter) tanpa memungut biaya sepeser pun dari rakyatnya.

Maka yang benar menurut syariah, BPJS harus dihapuskan secara total, termasuk pemungutan dana dari masyarakat sebab negara sudah wajib menjamin kesehatan secara gratis. Oleh karena itu, sudah saatnya kita kembali kepada Islam secara menyeluruh. Dan tugas kita untuk mengingatkan para penguasa bahwa kepemimpinan mereka kelak akan ditanya.

“Siapapun yang mengepalai salah satu urusan kaum muslimin dan tetap menjauhkan diri dari mereka dan tidak membayar dengan perhatian pada kebutuhan dan kemiskinan mereka, Allah akan tetap jauh dari dirinya pada hari kiamat…” (HR Abu Daud, Ibnu Majah, dan Al-Hakim).

Maka dari itu, tinggalkanlah demokrasi, sudah saatnya ummat kembali pada Islam! Dengan Syariah dan Khilafahnya!. Karena sejatinya yang kita butuhkan adalah bangkitnya kembali Khilafah Rasyidah yang mampu menyelesaikan semua permasalahan ummat. Yang mampu menerapkan semua sistem Islam secara kaffah dalam semua aspek kehidupan. Karena itu kita semua harus berjuang menegakkan syariah dan khilafah. Karena hanya dengan tegaknya khilafah, ketaatan pada syariah secara kaffah dapat diwujudkan, dan Islam Rahmatan Lil’Allamiin dapat dirasakan semua ummat.[MO/dp]

WalLahu’alam bisshawab



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close