Yuli Sarwanto (Direktur FAKTA)
Nggak ada sate kalau nggak ada tusuknya : ), Hari ini masyarakat banyak melihat prosesi pilpres 2019 dengan penuh kecemasan. Mereka khawatir suara mereka dicurangi. Sejumlah tudingan negatif diarahkan ke KPU. Masyarakat tidak puas, keinginan mereka untuk bersegera ada pergantiam rezim begitu besar dan teramat kuat.
Inilah wajah Pemilu di Indonesia hari ini yang berjalan sesuai dengan konvensi dan perundang-undangan yang keberadaannya sangat jauh dari melaksanakan politik dalam pengertian yang sesungguhnya. Politisi dianggap masih program politik riil pada diri orang-orang yang bersaing untuk menduduki kursi parlemen. Setiap program politik yang ditawarkan oleh mereka yang saling bersaing dianggap sekedar sketsa di atas kertas.
Namun, tidak ada demokrasi tanpa pemilu. Karena pemilu merupakan instrumen demokrasi. Sementara itu, sikap praktis umat terhadap demokrasi perlu memperhatikan hal-hal berikut.
Sistem demokrasi berdiri di atas dua pilar, yaitu: kedaulatan di tangan rakyat dan rakyat sebagai sumber kekuasaan. Pilar pertama , dan ini yang terpenting, bahwa yang berhak dalam membuat hukum dan perundang-undangan yang digunakan negara mengurus urusan rakyat adalah rakyat itu sendiri. Pilar kedua , rakyat juga dijadikan sebagai pemilik hak dalam memilih penguasa, memonitor dan mengoreksinya bahkan mencopotnya dalam sebagian sistemasi.
Karena rakyat tidak mungkin melakukan peran ini secara langsung, kecuali pemilu kepala negara dalam banyak sistem, maka sistem ini menetapkan, bahwa rakyat mewakilkan kepada wakil-wakil yang mereka pilih untuk melaksanakan wewenang tersebut.
Jadilah, parlemen sebagai wakil rakyat dalam hal legislasi dan penetapan perundang-undangan yang disebut sebagai kekuasaan legislatif. Demikian pula parlemen mewakili rakyat dalam memonitor dan mengoreksi kekuasaan eksekutif. Dalam sebagian sistem, parlemen mewakili rakyat dalam memilih kepala negara.
Inilah sistem yang oleh sebagian pihak dinilai sebagai sistem modern yang dijalankan oleh banyak bangsa dan umat sebagai metode termodern yang berhasil dicapai umat manusia untuk melangsungan kehidupan politik, yaitu kehidupan masyarakat, negara dan pembuatan hukum. Berkembang dan diterapkannya sistem ini di seluruh negara di dunia, baik secara formalis maupun riil, tidak lebih karena dominasi peradaban Barat yang telah menyerang umat Islam sejak dua abad lalu. Mereka yang diserang peradaban tersebut dengan berbagai pemikiran dan sistemnya adalah dunia Islam, termasuk negeri Indonesia.
dalam kondisi sekarang, umat tetap bertanggung jawab menjalankan haknya dengan monitor, menasehati dan mengoreksi penguasa, jika mereka lalai atau bertindak buruk atau zalim dan abai terhadap penerapan hukum syariah secara kaffah.[]
from Pojok Aktivis