-->

BBM: Penyakit Menahun Ekonomi Negara

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen



Oleh: Salma Banin, Member Revowriter

Mediaoposisi.com-Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah kebutuhan pokok masyarakat yang naik-turun harganya akan mempengaruhi sebagian besar komoditas lainnya. Baru-baru ini Presiden Joko Widodo sempat membatalkan kenaikan harga Premium sebesar 7% setelah beberapa jam sebelumnya diumumkan naik melalui Menteri ESDM, Ignasius Jonan. Pembicaraan terkait BBM selalu menjadi topik yang menarik diperbincangkan dari waktu ke waktu. Meski telah berganti Presiden berkali-kali, masalah ini pun belum bisa tersolusikan sepenuhnya.

Pembatalan kenaikan harga ini pun masih menyisakan pertanyaan-pertanyaan di tengah masyarakat, karena seringkali, harga BBM disini naik, meski harga minyak dunia sedang turun. Lalu sebenarnya pangkal permasalahannya ada dimana?

Indonesia sebagai negara ketiga belum bisa mandiri dalam memenuhi kebutuhan 260 juta rakyatnya. Karena produksi dalam negeri yang minim, impor BBM adalah suatu hal yang harus dilakukan. Maka dinamika harga minyak dunia dan penggunakan dollar Amerika sebagai alat transaksinya menjadi dua faktor penentu naik-turunnya harga ini. Ketika dollar menguat, harga minyak dunia sedang naik, mustahil bagi negara memberi harga jor-joran dibawah standar perhitungan, bisa-bisa negara kita rugi dua kali lipat.

Penyesuaian harga juga dibutuhkan pada BBM bersubsidi, karna dalam paradigma ekonomi kapitalisme, adanya subsidi adalah racun bagi kesehatan mekanisme pasar. Indonesia yang menganut sistem ini, secara berkala telah menerapkan kebijakan ini.

Manifestasinya adalah, anggaran subsidi tiap tahunnya ditekan sedemikian rupa. Harapannya, perusahaan akan bersaing di pasar dengan sehat, masyarakat lebih mandiri dan negara lebih banyak berhemat. Sekali dayung dua-tiga pulau terlampaui.

Namun ada satu klaim yang masih belum banyak dipahami masyarakat luas, yakni terkait kata
subsidi. Apa makna subsidi sebenarnya? Menurut kbbi.web.id, subsidi berarti bantuan uang dan
sebagainya kepada yayasan, perkumpulan, dan sebagainya (biasanya dari pihak pemerintah).

Kaitannya dengan harga BBM, subsidi dapat digambarkan sebagai sejumlah nilai yang dibayarkan
oleh pemerintah atas harga dasar BBM supaya Pertamina (yang merupakan anak perusahaan
negara) dapat menjual BBM dengan harga dibawah harga dasar tersebut.

Harga dasar ini dikenal dengan istilah harga LRT (Lifting, Refining and Transporting), terdiri dari biaya produksi yang dikeluarkan agar BBM dapat dibeli secara eceran melalui Pom.

Artinya, jika ada subsidi, maka harga yang berlaku dipasaran adalah harga murah yang dinikmati rakyat karna pemerintah sudah membayarkan sebagiannya. 

Lantas kita bisa tahu darimana besaran harga LRT BBM ini? Selama ini rakyat hanya dituntut menyerahkan kepercayaan pada pemerintah, tanpa edukasi atas transparansi semacam ini. Dalam suatu dialog intensif, tokoh ekonomi Kwik Kian Gie memaparkan kondisi bahwa ia sangat sulit mendapatkan data atas harga dasar BBM tersebut.

Padahal pada masa itu ia menjabat sebagai Menteri Koordinator Ekuin Negara sekaligus komisaris utama Pertamina. Tanpa harga tersebut, kita tidak bisa memastikan apakah subsidi itu benar adanya atau hanya hitung-hitungan diatas kertas yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Dengan fakta bahwa sebagian minyak bumi itu diambil langsung dari bawah tanah kita, Indonesia.

Tata Kelola yang Benar

Ketergantungan Indonesia dalam menetapkan harga BBM terhadap harga minyak internasional dan kurs dollar mengakibatkan negara butuh berfikir lebih mendalam untuk menyelesaikan problematika ini. Baik kiranya untuk melihat dan mempertimbangkan sejauh mana solusi yang ditawarkan oleh berbagai pihak, bahkan yang berada diluar lingkaran prinsip-prinsip kapitalisme global.

 Konsep dasar ekonomi syariah Islam mampu menjawab persoalan ini. Dalam Islam, komoditas yang termasuk ke dalam makna hadist “Kaum muslimin bersyerikan dalam tiga perkara yaitu air, rumput liar dan energi api.” (HR. Ahmad)

Salah satunya adalah sumber energi minyak bumi wajib dikelola oleh negara dan dikembalikan kepada rakyat pemanfaatannya. Tidak berhak satu individu atau korporasi, setinggi apapun harga yang ditawarkan, untuk mengelola pertambangan ini.

Hal ini jauh berseberangan dengan cara pandang ekonomi kapitalistik yang cenderung pada paham liberalisme dimana korporasi akan senantiasa meminta dominasi atas kepemilikan usaha-usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Dalam Islam, minyak bumi adalah milik rakyat secara keseluruhan, sehingga aturan yang akan diterapkan akan bersandar pada cara pandang ini. Tidak akan muncul dalam negara yang menerapkan Islam suatu kebijakan untuk mendatangkan tender dalam rangka melelang proyek besar semacam ini seraya mengharapkan deviden sangat tidak sebanding jumlahnya.

Adapun kendala teknis yang mungkin dihadapi dalam pengelolaan tambang minyak ini seperti teknologi maupun tenaga ahli, syariat Islam memperbolehkan untuk membuat kontrak kerja dengan pegawai yang berkompeten untuk membantu merancang penyelenggaraan proyek ini. Namun sepertinya itu adalah opsi terakhir yang mungkin terjadi mengingat potensi SDM kaum muslim seluruh dunia yang besar dan sangat memungkinkan untuk memajukan sektor ini. Selain itu, negara Islam (Khilafah) akan menunjang kekuatannya dengan penggunaan mata uang dinar dan dirham yang nilai nominalnya disokong oleh nilai intrinsik logam mulia emas dan perak. Sehingga tidak akan pernah kehilangan daya belinya sebagaimana rupiah saat ini. Dikala harga dollar meningkat, harga emas dan perak secara otomatis akan pula merangkak naik. Hambatan depresiasi mata uang semacam ini mampu pula dipecahkan oleh syariah Islam yang notabene adalah aturan dari Sang Pencipta Yang Maha Baik.[MO/dr]




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close