-->

Melirik kembali Sistem Ekonomi anti krisis

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh : Yulida Hasanah  
(aktif mengisi Majlis Taklim Khoirun Nisa’ )

Mediaoposisi.com- Perekonomian Republik Indonesia (RI) disebut sudah lampu kuning. Pada akhir bulan juni lalu, nilai tukar rupiah  kembali memprihatinkan. Bayangkan saja dari awal tahun dolar masih tenang di sekitar Rp 13.500, tiba-tiba menguat hingga posisi Rp 14.200.

Ekonom sekaligus Direktur Center of Reform on Economics (Core) Muhammad Faisal menjelaskan, kondisi krisis moneter bisa terjadi jika ekonomi tidak tumbuh bahkan minus seperti yang terjadi saat 1998. Ekonomi Indonesia saat itu -13,1%. Sampai hari inipun nilai rupiah masih tetap berada pada titik yg memprihatinkan yaitu tembus Rp 14.394 per dolar AS.

Pelemahan itu terjadi, sebenarnya bukan hanya diakibatkan naiknya harga minyak Dunia dan akhirnya Bank Sentral Amerika The Fed, untuk menaikkan suku bunganya. Bahkan The Fed, berencana akan menaikkan suku bunga tiga kali, yakni bulan Maret, Juni dan Agustus  selama tahun 2018.

Pelemahan ini juga tidak hanya disebabkan oleh isu-isu ekonomi yang relatif masih sama, yaitu bagaimana pemerintah mempercepat belanja agar infrastruktur mulai dibangun dan meyakinkan investor untuk melakukan investasi langsung. 

Akan tetapi, ada hal mendasar yang menjadi penyebab problem pelemahan rupiah terhadap dolar saat ini yaitu di paradigma negeri ini dalam mengatur perekonomian secara mandiri dan kuat, serta berkaitan dengan sistem perekonomian negeri ini yang masih berbasis fiat money.

Secara paradigmatis, Indonesia mengambil sistem keuangan yang berasal dari sistem ekonomi kapitalis, dimana dalam sistem ekonomi kapitalis telah cacat secara dasarnya.

Sistem ekonomi ini telah dibangun berlandaskan pada pemisahan agama dari kehidupan, mereka telah mengalami pembusukan spiritual dan tujuan hidup merekapun sangat sempit yaitu untuk memaksimalkan kenikmatan yang bersifat duniawi semata.

Selain itu sistem kapitalis yang memiliki prinsip “mengeluarkan modal sedikit mungkin dan meraih keuntungan sebanyak-banyaknya” telah menjadikan manusia serakah bahkan tidak memperdulikan hancurnya individu dan masyarakat.

 Hal ini dibuktikan dengan munculnya lembaga perbankan ribawi yang juga ikut serta menimbulkan krisis dalam pasar keuangan, ketika bank meminjamkan uang kepada orang yang bermain di bursa saham.
Selain berdiri atas prinsip sistem keuangan ribawi, sistem ekonomi kapitalis juga menjadikan mata uang kerta (fiat money) sebagai sarana mereka untuk menguasai perekonomian lokal maupun global. Dan sistem fiat money ini dalam bentuknya menimbulkan banyak dampak negatif bagi masyarakat, antara lain : 

1. Ketidakstabilan dan fluktuasi yang terus menerus pada mata uang lokal, contohnya rupiah yang saat ini kita rasakan bersama, yg diakibatkan karena mata uang tersebut tidak diikatkan pada standar tertentu yang stabil. 

2. Fluktuasi pada nilai tukar mata uang standar internasional yaitu Dollar AS. Hal ini mengakibatkan kerugian besar pada perekonomian dunia termasuk perekonomian AS sendiri. 3. Fluktuasi terus menerus pada nilai tukar mata uang sejumlah negara menghalangi para investor melakukan kegiatan bisnis dengan negara-negara yang mata uangnya tidak stabil.

Dari sekian dampak negatif yang dimunculkan ini, tidak akan terselesaikan dengan tuntas hanya dengan solusi-solusi pragmatis yang ditawarkan oleh negara Kapitalis melalui IMF. Yang terjadi malah negeri ini akan terus terjun pada kemunduran ekonomi yang sangat dalam.

Di tengah kondisi krisis dan berbagai solusi pragmatis yang ditawarkan ada hal yg menarik untuk dibahas, sebuah pernyataan dari  Gubernur BI (Bank Indonesia)Perry Warjiyo dalam acara halal bihalal dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia di Jakarta beberapa hari lalu yang menyatakan bahwa situasi anjloknya mata uang rupiah adalah akibat dari sistem ekonomi ribawi, dan jawaban untuk situasi seperti ini adalah ekonomi syari’ah. (islampos)

Berbicara Syari’ah dan penerapan Ekonomi Syri’ah untuk mensolusi masalah Ekonomi dalam negeri khususnya maupun ekomoni global pada umumnya, hal ini tak lepas dari kebutuhan manusia untuk kembali pada fitrahnya sebagai hamba. Dimana dalam Islam, Allah Swt adalah Pencipta sekaligus pengatur manusia.

Dan Allah Swt telah mengutus Rasulullah Muhammad sebagai Contoh terbaik dalam hidup ini, termasuk contoh/qudwah dalam menjalankan perekonomian wabil khusus dalam masalah moneter dalam negara. 
Rasulullah Saw telah menetapkan emas dan perak sebagai standar moneter Islam, satu-satunya standar bagi harga barang dan upah pekerjaan(jasa).

Semua transaksi harus mdisandarkan pada standar ini. Satuan volume emas dan perak dalam sistem moneter Islam dikenal dengan istilah ons, dirham, daniq (1/8 dirham), qirth, mistqol dan dinar. Semua takaran ini telah dikenal sejak zaman Rasulullah Saw. 

Ketika syari’ah menetapkan emas dan perak menjadi standar moneter, hampir tidak ada krisis fiskal yang terjadi. Tentunya hal ini juga dikarenakan Sistem ekonomi Islam itu diterapkan secara kaffah berlandaskan pada keimanan bahwa sesungguhnya harta adalah milik Allah Swt, dan  juga Allah Swt melarang adanya praktik ekonomi ribawi.[MO/sr]




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close