-->

Ada Apa Dibalik: Elpiji Subsidi VS Elpiji Nonsubsidi

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Ita Wahyuni, S.Pd.I
(Pemerhati Masalah Sosial & Member Writing Class with Has)

Mediaoposisi.com- PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk meluncurkan LPG nonsubsidi ukuran 3 kg pada 1 Juli 2018 lalu. Produk baru tersebut dikeluarkan dengan seri Brigth Gas yang warna tabungnya merah muda. Adapun bentuk dan ukuran tabung masih sama dengan yang subsidi 3 kg atau yang sering disebut masyarakat ElpijiMelon.

Rencanya produk tersebut dipatok dengan harga di atas Rp 40,000 pertabung. Namun, Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan harga itu masih belum pasti, lantaran saat ini masih dalam tahap uji coba. Harga di atas Rp 40.000 itu mempertimbangkan biaya produksi dan margin yang bisa didapatkan oleh agen penjual elpiji.

Detail harga belum pasti, tapi kami sudah lakukan uji coba. Yang pasti di atas Rp 40.000 pertabung, nanti mungkin hasilnya akan diketahui setelah uji coba selesai,” jelas Adiatma kepada CNNIndonesia.com, Senin (2/6)

Ia melanjutkan, rencana uji pasar ini dilakukan selama enam bulan ke depan. Atau berakhir pada Desember 2018 mendatang. Volume yang disebar tercatat 5.000 tabung dengan sebaran 3.500 tabung di Jakarta dan 1.500 di surabaya. Dua kota tersebut dipilih untuk menjadi lokasi uji coba karena memiliki populasi kelas menengah ke atas yang cukup banyak.

Adapun pangsa pasar produk ini adalah masyarakat golongan menengah yang enggan membeli elpiji berukuran 12 kg karena dianggap terlalu besar.

"Per 1 Juli (akan dijual), karena sebetulnya ada orang yang memerlukan elpiji 3 kg, tapi mereka tidak perlu subsidi, mungkin seperti yang ada di apartemen," ujar Nicke Widyawati selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina yang ditemui di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (CNN, 22/6/18)

Lalu dengan beredarnya gas LPG 3 kg nonsubsidi, bagaimana nasib tabung melon? Nicke meyakinkan bahwa hadirnya elpiji non-subsidi dengan volume 3 kg tidak akan mengurangi keberadaan elpiji bersubsidi.

Sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, volume elpiji bersubsidi di tahun ini tercatat 6,45 juta ton atau naik dari posisi tahun lalu 6,19 juta ton.

Hal inipun senada dengan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno yang mengatakan, adanya produk tersebut tak akan mengurangi pasokan Elpiji 3 kg subsidi. Sebab, alokasi subsidi tetap sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Finance.detik.com, 21/6/18)

Namun hal tersebut bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan. Hingga kini kelangkaan gas LPG 3 kg kerap kali terjadi. Bahkan menjelang ramadhan lalu kelangkaan inipun melanda hampir disetiap daerah. Masyarakat harus siap berkeliling dahulu untuk mendapatkannya dan rela meronggoh kantong lebih banyak dikarenakan harganya yang mahal. 

Dengan dalih untuk menyelesaikan persoalan pemanfaatan LPG subsidi agar tepat sasaran sekaligus mengurangi kelangkaan, pemerintah melalui Pertamina seakan memberikan angin segar dengan menghadirkan gas LPG nonsubsidi dengan beragam volume.

Benarkah demikian? Faktanya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut bukan hanya terletak pada ketersediaan gas LPG subsidi ataupun nonsubsidi,

melainkan bagaimana pengaturan pengelolaan sumber energi termasuk di dalamnya gas LPG yang dilakukan oleh negara sehingga dengan semua potensi sumber daya alam yang dimiliki mampu mensejahterakan dan meringankan beban rakyat termasuk dengan cara memberikan pelayanan LPG dan layanan publik lainnya dengan mudah dan murah.

Namun, dalam bingkai sistem kapitalis saat ini, peran pemerintah sebagai pengatur dan pengurus umat dalam memenuhi semua kebutuhan dasar termasuk ketersediaan gas LPG bagi setiap individu rakyat tidak lagi berjalan.

Peran tersebut beralih menjadi negara pedagang/bisnis yang hanya mementingkan keuntungan kelompok tertentu yaitu kelompok pengusaha yang mem-back up atau di- back up oleh kekuasaan.

Mantra manis “untuk kesejahteraan rakyat” hanya sebatas pemanis bibir. Buktinya dengan hadirnya gas LPG 3 kg yangbersubsidi dan nonsubsidi akan semakin memperlihatkan adanya kesenjangan ekonomi produksi kapitalisme.

Bahkan ini menjadi sinyal bagi pemerintah untuk membatasi bahkan mencabut subsidi bagi rakyat akan LPG. Sinyal ini sudah terlihat dari adanya upaya pembiaran dari regulator terhadap permasalahan yang terjadi mulai dari adanya gap harga yang tinggi antar volume gas, penyimpangan distribusi, termasuk adanya pengoplosan oleh distributor atau agen nakal.

Oleh karena itu sistem kapitalis dengan ekonominya yang liberalis tidak layak untuk dipertahankan. Sistem ini telah banyak melahirkan kebijakan-kebijakan yang telah menambah daftar penderitaan rakyat. Mulai dari BBM yang diam-diam naik, rupiah yang terkapar lemah karena dolar, hutang negara yang kian membengkak, hingga hadirnya gas LPG nonsubsidi, dan lain sebagainya.

Ini bertolak belakang degan Islam. Ketika Syariah Islam diterapkan oleh negara maka segala bentuk energi akan dikelola sesuai dengan syariah untuk kesejahteraan rakyat. Sumber energi seperti migas,

batubara, dan sebagainya adalah termasuk kepemilikan umum yang wajib diatur oleh negara dengan sebaik-baiknya dalam rangka mengurusi pemenuhan kebutuhan rakyat sehingga tak ada satupun warga yang kesulitan mendapatkan energi seperti Gas LPG.

Demikianlah Islam mampu menjamin kesejahteraan seluruh individu rakyat dengan mekanisme ekonomi yang menutup celah ketidakadilan.Tentu ini akan terwujud ketika kita kembali kepada Islam kaffah dengan menerapkan sistem ekonomi Islam.[MO/sr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close