-->

Milih Kepala Daerah, Nasib Berubah?

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh: Hanif Kristianto
Analis Politik dan Media

Hal yang diserukan dan dikampanyekan tatkala suksesi kepala daerah adalah perbaikan kehidupan. Sekilas jargon itu membawa angin segar. Sayangnya fakta dan realita bicara berbeda. Apakah benar hanya masuk bilik lima menit mampu menentukan lima tahun ke depan? Apakah cukup dengan ganti kepala daerah suatu daerah mampu membawa perubahan? Dan apakah benar pilkada ini merupakan pesta demokrasi seperti seruan mendagri? Mari mencoba cerdas dalam mencerna setiap kalam dan ucapan.

Perubahan nasib berkaitan dengan hajat hidup rakyat. Jika diawal cari kerja sulit, seketika lapangan kerja mudah. Jika harga sembako melambung tinggi, seketika terjangkau murah. Jika pendidikan dan kesehatan mahal, sekita murah dengan satu kartu dan jaminan kesehatan. Jika semula keluarga miskin, seketika menjadi keluarga sejahterah dan bahagia. Sebenarnya harapan rakyat di kala masa sulit ini tidak muluk-muluk. Yang penting sandang, pangan, dan papan murah. Pendidikan dan kesehatan gratis saja. Hal ini erat dengan kepentingan dan hajat asasi rakyat sebagai manusia.

Berbicara perubahan memang tidak serta merta. Butuh konsep, road map, dan blue print. Jika semua sudah tersusun bagus dan pro kerakyatan, maka pelaksanaan di lapangan harus benar terwujud. Sayangnya selama ini, pemerintahan baru sering mewarisi masalah pemerintahan sebelumnya. Biasa berkutat pada persoalan ekonomi, kemiskinan, kesejahteraan, tempat tinggal, dan akses kepada layanan publik.

Adapun upaya digitalisasi di semua sektor dalam menekan angka kebocoran dana, korupsi, dan sinkronisasi data, itu persoalan teknis. Tinggal petugas yang menjalankannya amanah dan bertaqwa pada Allah Swt. Meski digitalisasi dianggap solusi, namanya manusia mudah mengakali. Hal ini sudah terbukti di beberapa tempat dan muncul praktik gelap persoalan yang tak terungkap.

Kesalahan paradigma berfikir terletak pada tumpuan harapan perubahan. Tumpuannya pada manusia atau seorang pemimpin kepala daerah. Padahal jika ditelisik secara mendalam, kepala daerah bekerja berdasar sistem dan bangunan aturan yang sudah didesain dari yang ada. Jika sistem demokrasi menjadi basis aturan, maka demokrasi sekadar memberikan peluang bagi kepala daerah untuk berbuat sesukanya. Tentu berdasarkan pada kesepakatan dengan lembaga legislatif agar terlegitimasi.

Pemilihan kepala daeah dalam kerangka demokrasi tidak dimaksudkan untuk merubah sistem. Ia hanya mekanisme pemilihan dan pencoblosan orang yang akan menjadi kepala daerah. Sebaliknya, demokrasi kembali dipakai sekadar legitimasi dari pilihan politik. Hal ini dikarenakan sistem demokrasi begitu rumit dan sulit mewujudkan mimpi-mimpi rakyat.

Selain itu, di tengah umat Islam merebak keresahan dan harapan. Resah khawatir pemimpin terpilih mendzaliminya. Harapan mampu membawa aspirasi Islam dalam pemerintahan. Inilah dilematis umat Islam tatkala hidup dalam kungkungan politik demokrasi. Umat Islam tidak punya pilihan, selain diombang-ambingkan dan dibuat ribut. Partai politik yang diharapkan membawa aspirasi umat Islam hampir tidak bertaji. Begitu pun orang yang yang terpilih komitmen dan pembelaan pada Islam minim. Sekali lagi, ini bukan persoalan sosok siapa yang terpilih. Ini lebih pada pilihan sistem politik demokrasi. Seorang akan lebih bangga disebut demokrat sejati, dibandingkan mengusung ide dan aspirasi Islam. Hal ini sudah berkali-kali disampaikan pemimpin terpilih yang beragama Islam tidak mengambil hukum Islam sebagai aturan.

Ruang bangun demokrasi sesungguhnya memisahkan agama (Islam) dari kehidupan. Karenanya siapa pun yang terpilih tidak akan berani mengambil syariah Islam. Kalaulah mengambil sekadar pada aspek ritual. Semisal perda zakat bagi ASN, hafal quran juz amma bagi anak sekolah setingkat SD-SMP, dan sebagian syariah Islam. Pada faktanya, pintu-pintu kemaksiatan tidak pernah ditutup secara langsung dengan alasan menunggu regulasi.

Pilkada memang pesta demokrasi. Bagaimana rakyat bisa dibuat gembira dengan pesta ini? Jangan-jangan hajatan ini sekadar memenuhi hasrat untuk dipuja sebagai negara yang menerapkan demokrasi kaffah? Sementara banyak kebijakan yang melenceng dari rel sebenarnya. Pesta ini sesungguhnya cuma dinikmati oleh segelintir orang dan kelompok. Rakyat sekadar obyek pendulang suara untuk legitimasi berkuasa. Rakyat tidak benar-benar gembira. Terkadang rakyat menelan pil pahit ternyata kepala daerah yang dipilih masuk bui. Terkena kasus korupsi dan malpraktik kekuasaan.

Di sisi lain, pilkada dan pemilu di Indonesia senantiasa dipantau oleh asing. Peranannya melalui LSM, kelompok studi, peneliti, surveyor, dan lainnya. Hal ini tentu agar Indonesia tetap menerapkan demokrasi dan tidak mengambil syariah Islam sebagai aturan. Pihak pendonor dana dalam pesta demokrasi paham, siapa saja yang membawa misi Islam harus ditenggelamkan.

Akankah ganti kepala daerah nasib rakyat berubah? Publik tentu sudah paham dan pasti akan membuktikan. Tetap waspada jangan sampai memilih kucing dalam karung. Jangan lagi tertipu dengan janji-janji palsu. Tetap fokus pada pencerdasan politik rakyat dengan dipandu politik yang berbasis pada aqidah Islam. Rakyat yang mayoritas umat Islam ini sejatinya sudah capek dijadikan kelinci percobaan. Biarkan rakyat menentukan nasibnya dengan pilihannya pada Islam saja. Bukan yang lain. Inilah tantangan berat umat Islam di Indonesia. Anda siap?.[]

from Pojok Aktivis
Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close