-->

IMM Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum Viktor Laiskodat

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

IMM Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum Viktor Laiskodat

Opini Bangsa - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendesak kepolisian segera memproses kasus hukum yang menjerat Viktor Laiskodat. Politisi Nasdem tersebut harus memmpertanggungjawabkan perbuatannya baik sebagai individu maupun anggota DPR.

"Terkait dengan kasus Viktor, apa yang dipertontonkan oleh aparat penegak hukum (polisi) ini menunjukkan betapa hukum tidak lagi menjadi panglima, tebang pilih, dan ini tentu menyakiti hati umat Islam," kata Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ali Muthohirin kepada SINDOnews, Jumat (24/11/2017).

Menurut Ali, Viktor harus terus diproses sebagai bentuk pertanggungjawaban politis Nasdem itu, baik sebagai individu atau sebagai anggota dewan. "Kami menuntut kepolisian untuk menegakkan keadilan, memproses Viktor menurut hukum yang berlaku. Kami yakin Kapolri masih jernih hatinya melihat persoalan Viktor ini. Jadi kami meminta untuk Kapolri untuk tegas dalam kasus ini," ujarnya.

Ali menuturkan, kepolisian tidak perlu takut menindaklanjuti kasus ini karena umat akan mendukung. "Kalau ini dilakukan oleh Kapolri tentu akan semakin menunjukkan bahwa Presiden tidak salah memilih beliau sebagai Kapolri. Tapi kalau tidak mampu, maka lebih baik mengundurkan diri, karena masih banyak jenderal senior yang kompeten untuk menjadi Kapolri," ucapnya.

Untuk diketahui ketidakjelasan proses hukum Viktor, beredar gambar seruan yang disebutkan Laskar Pembela Islam (LPI) dan Presidium Alumni 212 bakal menggelar Aksi Tangkap Viktor atau Aksi 2411 di depan kantor Nasdem hingga Bareskrim Polri Gambir. Sebelumnya peserta aksi diimbau mengikuti salat Jumat di Masjid Cut Meutia. [opinibangsa.info / sn]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close