-->

MUI : Aparat Tidak Boleh Melarang Masyarakat Takbir Keliling

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan agar masyarakat selalu mengutamakan ketertiban pada saat hari terakhir bulan Ramadhan Sabtu (24/6) besok.


Khusus untuk pelaksanaan takbir keliling, masyarakat diharapkan agar melakukan koordinasi dengan aparat yang berwenang agar tercipta suasana yang tertib dan kondusif.

Hal ini diucapkan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Jumát (23/6).
“Takbir keliling sebagai sarana syiar yang merupakan wujud kearifan lokal yang khas Indonesia. Bagi umat Islam yang melaksanakan takbir keliling, perlu menjaga ketertiban umum. Koordinasi dengan pengurus masjid, pengurus lingkungan, dinas lalu lintas, dan aparat keamanan,” ucap Asrorun dalam siaran pers yang diterima Aktual, Jumát (23/6).

Menurutnya, pihak aparat tidak boleh melarang pelaksanaan takbir keliling di seluruh wilayah Indonesia. Pasalnya, melafalkan takbir pada saat malam idul fitri merupakan suatu hal istimewa untuk umat islam.

Mengenai takbir keliling, Asrorun menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan suatu ciri khas lokal masyarakat Indonesia dalam merayakan malam Idul Fitri. Oleh karenanya, sangat tidak relevan jika aparat keamanan justru berperan dalam pelarangan pelaksanaan kearifan lokal di Indonesia.
“Aparat keamanan perlu menjamin ketertiban dan keamanan pelaksanaan ibadah, termasuk kegiatan umat Islam yang menghidupkan malam idul fitri dengan takbir keliling. Tidak boleh ada yang menghalangi kegiatan syiar idul fitri, dengan dalih apapun,” tegasnya.

Dosen Pasca sarjana UIN Jakarta ini pun menghimbau masyarakat tetap menyemarakkan malam Idul Fitri dengan syiar takbir. Menurutnya, momentum Idul Fitri harus diramaikan serta menjadi momentum untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Syiar takbir yang menggema di seluruh negeri diharapkan dapat menjadi penyebab diturunkannya rahmat Allah, sehingga negeri ini dikaruniai kedamaian, keamanan, dan kesejahteraan”, ujar doktor bidang hukum Islam yang pernah mengenyam pendidikan tinggi di Mesir, Singapore dan USA ini menegaskan.

“Idul fitri perlu dijadikan sarana untuk meneguhkan kohesi nasional, dan semangat rekonsiliasi untuk mewujudkan persatuan Indonesia. Idul Fitri Mewujudkan Persatuan Indonesia dalam bingkai Ketuhanan Yang Mahaesa”, pungkasnya.

aktual


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close